PENAMPIL LINTAS GENDER DALAM SASTRA LISAN MINANGKABAU, RONGGEANG PASAMAN
Abstract
Ronggeang[1] Pasaman merupakan salah satu sastra lisan dari etnis Minangkabau yang berkembang di wilayah Pasaman. Tradisi ini masih hidup dan diapresiasi oleh masyarakat pendukungnya hingga saat ini. Dalam pertunjukannya, ronggeang (penari) dalam tradisi Ronggeang Pasaman ini dilakukan oleh laki-laki yang berdandan sebagaimana seorang perempuan. Namun dialektika antara adat dan agama di Minangkabau secara tidak langsung juga berdampak pada penerimaan masyarakat terhadap kehadiran mereka dalam pertunjukan. Untuk itu, tulisan ini akan memaparkan permasalah yang dihadapi oleh penampil lintas gender dalam tradisi Ronggeang Pasaman berkaitan dengan dialektika antara adat dan agama di Minangkabau.. Dengan melalui proses penelitian yang bermetode etnografis dan kualitatif, data-data untuk tulisan ini diperoleh melalui proses pengamatan, wawancara, serta studi pustaka. Berdasarkan proses tersebut dapat dipahami bahwa kehadiran penampil lintas gender dalam tradisi Ronggeang Pasaman merupakan hasil negosiasi dan adaptasi terhadap perbenturan budaya yang ada, yaitu Jawa dengan Minang. Juga perbenturan antara adat dan syarak yang dianut masyarakat Minangkabau.
[1] Penulisan kata ronggeang di sini disesuaikan dengan pelafalan masyarakat Pasaman terhadap tradisi ini yang bagi mereka sendiri berbeda dengan tradisi ronggeng di Jawa.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmadi, Dadi. (2008). “Interaksi Simbolik; Satu Pengantar”. dalam Jurnal MediaTor, Vol.9. No.2, Desember 2008
Amir, Adriyetti, dkk. (2006). Pemetaan Sastra lisan Minangkabau. Padang: Andalas University Press.
Amir, Adriyetti. (2013). Sastra Lisan Indonesia. Yogyakarta: Penerbit ANDI
Delmalia. (2015). “Kesenian Ronggeang Group Senandung Rindu di Kecamatan Gunuang Tuleh Kabupaten Pasaman Barat”. dalam Jurnal Humanus Vol XIV no.2 tahun 2015.
Efrida. (2009). “Toleransi Masyarakat Minangkabau terhadap Peran Perempuan dalam Aktivitas Seni Budaya”. dalam Jurnal GeLar, Jurnal Seni Budaya, Vol.7, No.2, Desember 2009
Gusmanto, Rico. (2016). “Akulturasi Minangkabau, Jawa, dan Mandailing dalam Kesenian Ronggiang Pasaman di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat”. Dalam Jurnal Garak jo Garik; Jurnal Pengkajian dan Penciptaan Seni Vol.12, No.2, Juli—Desember 2016, hlm.15—26
Hermawati, Tanti. (2007). “Budaya Jawa dan Kesetaraan Gender”. dalam Jurnal Komunikasi Massa Vol.1, No.1. Juli 2007, hlm. 18—24.
Hutomo, Suripan Sadi. (l99l). Mutiara yang Terlupakan: Pengantar Sastra lisan. Surabaya: Penerbit HISKI Jawa Timur.
Meigalia, Eka. (2013). “Ronggeng di Minangkabau”. Dalam Jurnal Wacana Etnik, Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol.4. No.2. Oktober 2013, hlm.101—110.
Navis, A. A. (1984). Alam Terkembang Jadi Guru. Jakarta: Grafiti.
Rizki, Washarti. (2016). “LGBT, Budaya Indonesia dan Lintas Gender”. dalam www.bbc.com. Diunduh 28 Maret 2018.
Pratama, Gema. (2015). “Kesenian Ronggeng Pasaman di Kanagarian Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman (Studi Kasus Perubahan Ronggeng Pasaman)”. dalam Jurnal Jom FISIP Volume 2 No. 2 – Oktober 2015
Sapriana, Ika. (2010). “Identitas Penari Cross Gender dalam Kehidupan Masyarakat Surakarta”, Skripsi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Sukmawati, Noni. (2006). Ratapan Perempuan Minangkabau dalam Pertunjukan Bagurau; Gambaran Perubahan Sosial Minangkabau. Padang: Andalas University Press.
Refbacks
- There are currently no refbacks.